Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas

Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Teman-teman PPPK kami libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak," kata Ipuk.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli memyebutkan jumlah PPPK yang lolos seleksi pada 2021 sebanyak 2.136 orang.

Namun, yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.

"Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum," kata Ilzam.

Sebanyak 2.131 penerima SK tersebut merupakan PPPK guru, teknis, dan kesehatan. Hampir 85 persen adalah tenaga guru.

Mereka telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun, yang berakhir pada Februari 2023.

"Saat ini diperpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala per dua tahun," ujar Ilzam. (antara/jpnn)

Dari ribuan PPPK, hanya ada 5 saja yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya dengan alasan yang jelas.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News