Ribuan PPPK Lega, tetapi Banyak Guru Calon ASN Meradang, Menggeruduk BKD
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kontrak kerja 9.624 PPPK, yang mayoritas berprofesi guru.
Dikutip dari situs resmi BKD Pemprov DKI Jakarta, diterangkan bahwa perpanjangan kontrak kerja ribuan PPPK tersebut berdasarkan rekomendasi hasil penilaian kinerja dari Tim Penilai Kinerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman dari BKD Pemprov DKI Jakarta juga melampirkan daftar nama, lokasi kerja, dan nomor kontrak para PPPK yang kontrak kerjanya diperpanjang.
Disampaikan dalam pengumuman tertanggal 4 Juni 2023 itu bahwa jadwal pelaksanaan penadatanganan perpanjangan perjanjian kerja menunggu informasi lebih lanjut dari Suku BKD Kota Administrasi dan/atau Suku Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Administrasi masing-masing.
Penetapan NI PPPK guru 2022 di DKI Jakarta tertunda lantaran seluruh berkas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di ibu kota bermasalah.
6.070 Calon PPPK Meradang
Sementara itu, terdapat 6.070 calon PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang berkas usulan Nomor Induk PPPK-nya dinyatakan BTS atau Berkas Tidak Sesuai.
Kabar tidak mengenakkan itu disampaikan Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Provinsi DKI Jakarta Herlina.
"Parah benar, masa 6.070 usulan penetapan NIP yang diajukan seluruhnya dikembalikan BKN," kata Herlina kepada JPNN.com, Selasa (4/7).
Ribuan PPPK lega, tetapi banyak juga guru calon ASN PPPK meradang lantaran tidak kunjung menerima NIP PPPK dan SK pengangkatan.
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!