Ribuan PPPK Lega, tetapi Banyak Guru Calon ASN Meradang, Menggeruduk BKD

Ribuan PPPK Lega, tetapi Banyak Guru Calon ASN Meradang, Menggeruduk BKD
Ribuan PPPK di Pemprov DKI Jakarta diperpanjang kontrak kerjanya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, tidak ada realokasi penempatan, karena formasi urusannya Panselnas.

Untuk gaji PPPK 2022, terhitung sejak SPMT atau Surat Pernyataan Menjalankan Tugas keluar.

"Setelah TMT dikeluarkan, menurut BKD masih menunggu proses PK, SPMT, dan pelantikan," ucapnya.

BKD juga menyampaikan sekarang sedang dilakukan pemetaan PNS dan Kontrak Kerja Individu (KKI) supaya ketika PPPK masuk, jam mengajarnya aman.

Yang melegakan Herlina dan kawan-kawannya, ada pernyataan BKD bahwa jika calon PPPK menerima SK dan datang ke sekolah, tetapi ditolak, bisa melapor ke Dinas Pendidikan.

Selain itu, mulai tahun ini diberlakukan moratorium. Tidak ada lagi perekrutan KKI sampai jam mengajar PPPK aman.

"Kami meminta pemerintah segera menerbitkan NIP PPPK dan SK agar kami bisa merasakan hak-hak sebagai ASN," pungkas Herlina. (sam/esy/jpnn)

Ribuan PPPK lega, tetapi banyak juga guru calon ASN PPPK meradang lantaran tidak kunjung menerima NIP PPPK dan SK pengangkatan.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News