Ribuan Siswi Iran Diduga Sengaja Diracun, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
Pekan lalu, Presiden Ebrahim Raisi memerintahkan penyelidikan atas penyakit misterius tersebut, serta menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi mencari akar masalah dari kasus yang menyebabkan aksi protes di sejumlah kota.
Pada laporan pendahuluan yang diberikan Senin (6/3) malam, Vahidi mengatakan tidak ditemukannya substansi racun pada sampel yang diambil dari siswi terdampak, serta menambahkan bahwa penyebar isu telah diadili.
Laporan tersebut menyatakan zat iritasi yang menyebabkan gejala keracunan, ditemukan pada kurang dari lima persen siswi, serta menambahkan bahwa hal tersebut merupakan aksi kejahatan yang disengaja.
Wakil Menteri Kesehatan Saeed Karimi mengatakan bahwa komite ilmiah yang menyelidiki kasus tersebut telah mengunjungi banyak provinsi dan menemukan bahwa zat penyebab peristiwa keracunan itu bukanlah jenis berbahaya.
Karimi mengatakan bahwa zat iritasi yang digunakan pada kasus keracunan hanya mempengaruhi 10 persen siswi dengan cara dihirup sehingga menyebabkan beragam gejala keracunan.
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Senin menyebut rangkaian keracunan sebagai dosa besar dan tak termaafkan, serta menginstruksikan otoritas untuk menyelidiki masalah ini dengan serius.
“Jika terbukti para siswi diracun, pelaku kejahatan ini harus dihukum berat. Tidak akan ada pengampunan bagi mereka," ujar Khamenei dalam video yang dirilis kantornya.
Kepala pengadilan Mohseni Ejei juga menyebut peristiwa keracunan itu sebagai contoh penyelewengan di muka bumi serta memperingatkan akan menjatuhkan hukuman berefek jera bagi mereka yang terlibat baik langsung maupun tak langsung.
Otoritas Iran pada Selasa (7/3) mengumumkan tentang penangkapan pertama terkait serangkaian kasus keracunan pada siswi sekolah
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru