Ribuan Warga Indonesia di Australia Terancam Tidak Bisa Mencoblos Besok

Ribuan Warga Indonesia di Australia Terancam Tidak Bisa Mencoblos Besok
Sekitar 2.000 warga negara Indonesia terancam tidak bisa mencoblos di Australia. (Antara: Syifa Yulinnas)

"NIK itu kan single, kecuali ada orang punya NIK dua, setahu saya NIK itu hanya satu masing-masing orang," katanya.

David mengatakan warga Indonesia yang sudah 'for good' atau meninggalkan Australia tetap mendapatkan pemberitahuan mencoblos karena mereka tidak melaporkan diri saat hendak kembali ke Indonesia.

"Banyak sekali masyarakat Indonesia yang tidak paham bahwa kalau dia meninggalkan suatu negara, itu harus lapor," kata David.

"Data ini kan dipakai juga sebagai basis data KPU. 'Oh si A terdata di Australia', dia [database] enggak punya pengetahuan lain bahwa orang ini sudah pulang."

Menurut data PPLN, sebanyak 35.000 warga Indonesia sudah terdaftar untuk memilih di Australia, dengan jumlah pemilih terbanyak di Sydney.


Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar lebih awal di Australia, yakni hari Sabtu besok, 10 Februari.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News