Ribuan Warga Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada

Ribuan Warga Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, MAGETAN - Ribuan warga Magetan diprediksikan tidak bisa menggunakan Pilkada Magetan, Jatim pada Juni 2018 mendatang.

Hal itu disebabkan sebagian dari warga Magetan bekerja di luar daerah hingga luar negeri.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan, hingga 2017 lalu ada 1.475 warga Magetan yang bekerja di luar negeri, seperti Singapura,Hongkong,Taiwan, Brunei, dan lainnya.

"Kami memang tidak bisa memastikan apakah mereka bisa pulang untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu bupati dan wakil bupati Magetan, karena mereka sudah terikat kontrak kerja," ujar Kepala Disnaker Magetan, Suyadi.

Tidak hanya warga yang menjadi buruh migran Indonesia di luar negeri.

Ada ribuan warga lainnya yang bekerja di luar daerah atau luar Jawa. Seperti di Batam yang mencapai 3 ribu orang.

"Catatan Disnaker, selama 2017 lalu, kami mengeluarkan kartu pencari kerja sekitar 4 ribu lembar," imbuh Suyadi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Hendrad Subyakto, mengatakan, KPU belum mempunyai sistem yang memungkinkan TKI atau TKW luar negeri bisa menyalurkan hak pilihnya.

KPUD belum mempunyai sistem yang memungkinkan warga di luar negeri bisa menyalurkan hak pilihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News