Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada Richard digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy menilai tuntutan JPU itu melukai rasa keadilan bagi kliennya dan masyarakat.
"Ini mengusik rasa keadilan kami tim penasihat hukum, Richard Eliezer, dan masyarakat luas," kata Ronny seusai sidang tuntutan di PN Jaksel, Rabu.
Kendati demikian, Ronny menghormati dan menghargai apa yang dituntut jaksa terhadap kliennya, tetapi pihaknya memiliki pandangan.
Salah satu poin tuntutan jaksa yang dibantah Ronny ialah soal niat jahat terdakwa Richard Eliezer.
Ronny menegaskan bahwa sejak awal Richard alias Bharada E tidak mempunyai mens rea alias niat jahat.
Menurut Ronny, hal itu telah terungkap dalam persidangan.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, padahal dia justice collaborator.
- Muhammad Seili, Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Divonis 12 Tahun Penjara
- Ronny PDIP Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Aktivis KontraS
- Kecam Serangan Terhadap Aktivis KontraS, PDIP: Bentuk Pengingkaran Demokrasi
- 16 Organisasi PPPK Resmi Ajukan 5 Tuntutan, Alih Status PNS & Nasib Paruh Waktu Prioritas
- Berstatus Tersangka, Pembuat Video Pornografi AI Skandal Smanse Terancam 12 Tahun Penjara
- Rieke PDIP Terima Tuntutan 17+8 dan Tambahkan Poin Turunkan Harga Bahan Pokok
JPNN.com




