Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti

"Ahli, saksi-saksi yang dihadirkan juga tidak memberatkan Richard Eliezer," ucap Ronny.
Politikus PDIP itu menyatakan Richard Eliezer yang berstatus justice collaborator dalam perkara ini dari awal konsisten dan kooperatif.
"Kami pikir bahwa status dia sebagai juctice collaborator tidak diperhatikan, tidak dilihat oleh jaksa penuntut umum," kata Ronny.
Ronny mengatakan sedari awal Richard Eliezer konsisten, berani bersikap, dan berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan perkara kematian Brigadir J.
"Hampir seluruh dakwaan ataupun berkas tuntutan itu adalah datangnya dari keterangan Richard Eliezer kemudian didukung alat bukti lainnya," kata Ronny.
Optomistis Masih Ada Keadilan untuk Bharada Richard
Ronny menyatakan akan terus berjuang karena dia yakin masih ada keadilan untuk orang kecil seperti Bharada Richard Eliezer.
"Keadilan ada untuk orang yang tertindas," cetusnya.
Ronny mengatakan tim penasihat hukum akan tetap terus berjuang secara maksimal dengan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, padahal dia justice collaborator.
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan