Richard Lee Digugat Mantan Kuasa Hukum, Dituntut Ganti Rugi Rp 20,7 Miliar

Richard Lee Digugat Mantan Kuasa Hukum, Dituntut Ganti Rugi Rp 20,7 Miliar
Razman Arif Nasution seusai melaporkan gugatan kepada Dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5). Foto: Romaida/JPNN.com

Namun, Dr Richard Lee mendadak memecat Razman tanpa alasan yang jelas. (mcr31/jpnn)


Dokter Richard Lee digugat oleh mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution atas dugaan pemutusan kontrak sepihak yang merugikan Rp 20,7 Miliar.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News