Richard Lee Tak Hadir di Sidang Perdana, Pihak Razman Arif Tuntut Hal Ini

Richard Lee Tak Hadir di Sidang Perdana, Pihak Razman Arif Tuntut Hal Ini
Pengacara Razman Arif Nasution saat memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (14/6). Foto: Romaida/JPNN.com

"Mencari win-win solution, tanggal 21 Juni, jam 10," ungkapnya.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee digugat oleh mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan ini sehubungan dengan pemutusan kontrak sepihak oleh Dokter Richard Lee.

Atas gugatan ini, Razman menuntut ganti rugi senilai Rp 20,7 miliar. (mcr31/jpnn)

Richard Lee tak hadir dalam sidang perdana dugaan pemutusan kontrak sepihak terhadap pengacara Razman Arif Nasution, hari ini.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News