Ricuh Warnai Pengesahan RUU BHP

Ricuh Warnai Pengesahan RUU BHP
Foto : Zulham Mubarak/JAWA POS

Pengesahan UU itu sempat terhambat karena interupsi sekitar 30 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hadir di balkon atas ruang paripurna. Menjelang pengesahan, para mahasiswa tiba-tiba menginterupsi dan berteriak-teriak.

Alih-alih bertindak persuasif, pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang mengawal mereka langsung menariknya dengan paksa. Sejumlah mahasiswa bahkan terkena bogem mentah Pamdal.

Sidang sempat terhenti 10 menit ketika lebih dari 20 petugas Pamdal menyeret dan mendorong mahasiswa. Tapi, mereka menolak keluar sambil terus memegangi besi pembatas balkon. Mahasiswa pun meneriakkan, ’’Pengkhianat. Anggota dewan pengkhianat.’’

Aksi unjuk rasa juga terjadi di gerbang depan dan belakang gedung DPR. Terlihat sejumlah mahasiswa yang mengenakan almamater UI dan ITB. Ketua BEM UI Edwin Nafsa Naufal mengatakan, pengesahan itu menandakan bahwa para wakil rakyat telah mengkhianati mahasiswa. ’’Kami memang sempat diajak dialog, tapi ketika itu deadlock dan belum ada kesepakatan. Bahkan, janji mereka mempertimbangkan pendapat kami tidak diakomodasi,’’ tegasnya.

JAKARTA – Setelah terkatung-katung tiga tahun, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) pada paripurna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News