Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Bilang Begini
Jumat, 12 Juli 2019 – 15:51 WIB
Ridho menghirup udara bebas pada Januari 2018. Namun MA memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali menjalani sisa hukumannya. (mg7/jpnn)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Jumat (12/7).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin
- Temui Raja Dangdut Rhoma Irama, Anies: Syairnya Membawa Pesan Perjuangan