Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Bilang Begini

Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Bilang Begini
Musisi Rhoma Irama saat mendampingi anaknya Ridho Rhoma di Kejari Jakbar, Jakarta, Jumat (12/7). Ridho akan menjalani sisa masa tahanan 8 bulan penjara setelah MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan dari 10 bulan. Foto : Ricardo

Ridho menghirup udara bebas pada Januari 2018. Namun MA memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali menjalani sisa hukumannya. (mg7/jpnn)


Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Jumat (12/7).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News