Ridho Rhoma Siap Dipenjara Lagi, Mohon Doanya

Ridho Rhoma Siap Dipenjara Lagi, Mohon Doanya
Ridho Rhoma saat menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selasa (19/9). Foto: Ricardo/jpnn

"Karena saya yakin, jika Allah mengizinkan hal itu terjdi pasti akan ada hikmahnya," sambung pelantun Menunggu itu.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian di kawasan Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 silam. Dalam operasi itu, aparat menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.

Akibat ulahnya, Ridho Rhoma divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukuman dijalani lewat rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama 6 bulan 10 hari. Dia dinyatakan bebas pada Januari 2018 sebelum akhirnya jaksa melakukan kasasi dan akhirnya dikabulkan oleh Mahkaman Agung. (mg3/jpnn)


Pedangdut Ridho Rhoma mengaku siap menjalani sisa masa hukuman di penjara terkait kasus narkoba.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News