Ridwan Kamil Minta Kepadatan Penduduk Masuk Pertimbangan Besaran Alokasi Dana Desa

Ridwan Kamil Minta Kepadatan Penduduk Masuk Pertimbangan Besaran Alokasi Dana Desa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 (Foto: Rizal/Humas Jabar)

“Presiden (Joko Widodo) menyampaikan konsep membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan, agar terjadi pemerataan pembangunan,” kata Tito dalam sambutannya.

Tito pun menyatakan, pada 2020, dana desa akan ditransfer langsung ke rekening desa. Hal itu dilakukan agar perangkat desa memiliki keleluasaan dalam pengelolaan dana desa.

“Skema baru transfer dana desa yang dulu parkir di pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi, sekarang langsung ditransfer ke rekening desa,” ucapnya.

“Prinsipnya, supaya bisa memotong birokrasi, sehingga dana desa bisa cepat sampai ke desa,” tambahnya.

Sedangkan, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menekankan, prioritas penggunaan dana desa harus dilakukan pada kegiatan peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Infrastruktur boleh, tapi infrastruktur yang bersentuhan langsung untuk peningkatan ekonomi dan SDM,” ungkap Halim.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI yang menekankan 3 (tiga) hal terkait pemanfaatan dana desa. Pertama, Presiden meminta pemanfaatan dana desa harus dimulai pada awal tahun dan diutamakan untuk program dan kegiatan dengan pola padat karya, sehingga dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di desa.

Kedua, penggunaan dana desa diarahkan untuk menggerakkan sektor ekonomi produktif. Mulai dari pengolahan setelah panen, industri kecil di desa, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi desa.

Ridwan Kamil memaparkan sejumlah program inovatif Pemda Provinsi Jabar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News