Ridwan Kamil Ungkap Peluang Investasi di Jabar

Ridwan Kamil Ungkap Peluang Investasi di Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan Keynote Speech pada Indonesia Business Forum 2019 di Hotel Pullman Thamrin Jakarta, Kamis (31/10) (Foto: Pemprov Jabar))

jpnn.com, JAKARTA - Dihadapan para investor Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali mengatakan dihadapan para investor bahwa, berinvestasi di Jawa Barat banyak memiliki kemudahan.

Dia mengatakan, Pemdaprov Jabar juga gencar melakukan pembangunan dan pengembangan infrastruktur untuk menjaga iklim investasi.

"Pembangunan dan pengembangan infrastruktur itu memudahkan berbagai aktivitas perekonomian itu yang sedang kita lakukan, sehingga memanjakan para investor yang unit usahanya beroperasi di Jabar," ’tutur pria yang akrab disapa Emil ini saat menghadiri Indonesia Business Forum 2019 di Hotel Pullman Thamrin Jakarta, Kamis (31/10).

Emil mengungkapkan, beberapa program pembangunan yang sedang dilakukan salah satunya revitalisasi jalur kereta api. Reaktivasi jalur kereta Bandung ke Garut, ke Sumedang, ke Pangandaran sedang berproses.

Selain itu, sejumlah proyek infrastruktur strategis dari pemerintah pusat seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan melintasi pengembangan kota-kota baru seperti Karawang, Walini, dan Tegalluar.

Emil mengatakan, Selain Bandara Kertajati, peng­embangan bandara-bandara baru juga dibangun demi mendukung kegiatan pereko­nomian sekaligus menjadi akses perpindahan barang.

Design bandara baru juga terdapat di lokasi lain yakni Ban­dara Cikembar Sukabumi. Ter­dapat juga proyek revitalisasi Bandara Nusawiru di Kabupaten Pangandaran," ucap dia.

Sedangkan untuk peng­embangan pelabuhan di Pa­timban prosesnya sudah se­lesai dilakukan. Bahkan, akan jadi World Class Seaport, salah satunya untuk mengeks­por hasil produksi industri yang beroperasi di Jawa Barat.

Saat ini, Kawasan Segitiga Rebana (Patimban Subang-Kertajati Majalengka-Kawasan Cirebon) juga tengah diper­siapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News