Rieke: Kasus Baiq Nuril jadi Momentum Sahkan Revisi UU ASN
Kamis, 22 November 2018 – 06:53 WIB
Lebih lanjut Rieke berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang akan memperjuangkan Nuril agar bisa kembali dipekerjakan.
"Karena Bu Nuril dipecat akibat tuduhan yang tidak terbukti di pengadilan," paparnya. Selain itu, Rieke juga meminta agar UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. (boy/jpnn)
Rieke Diah Pitaloka mengatakan, kasus Baiq Nuril yang merupakan tenaga honorer harus menjadi momentum agar revisi UU ASN segera disahkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan