Rieke: Kasus Baiq Nuril jadi Momentum Sahkan Revisi UU ASN

Rieke: Kasus Baiq Nuril jadi Momentum Sahkan Revisi UU ASN
Baiq Nuril (tengah) dan Rieke Diah Pitaloka. Foto: Humas MPR

Lebih lanjut Rieke berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang akan memperjuangkan Nuril agar bisa kembali dipekerjakan.

"Karena Bu Nuril dipecat akibat tuduhan yang tidak terbukti di pengadilan," paparnya. Selain itu, Rieke juga meminta agar UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. (boy/jpnn)


Rieke Diah Pitaloka mengatakan, kasus Baiq Nuril yang merupakan tenaga honorer harus menjadi momentum agar revisi UU ASN segera disahkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News