Rieke PDIP Belum Penuhi Panggilan MKD DPR, Ini Alasannya

jpnn.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengaku belum bisa memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah diadukan seorang warga bernama Alfadjri Aditia Prayoga.
Sebab, Rieke merasa ingin mengklarifikasi lebih dahulu surat dari MKD yang dikirimkan ke legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Rieke, sesorang yang mengaku dari staf MKD pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 11.20 WIB mengirimkan surat panggilan alat kelengkapan dewan itu melalui WhatsApp.
"Melalui pesan WhatsApp kepada staf saya," kata dia melalui Instagram akun @riekediahp seperti dikutip Senin (30/12).
Sebelumnya, MKD memang menjadwalkan pemanggilan kepada Rieke untuk kepentingan klarifikasi pada Senin ini.
MKD memanggil Rieke setelah menerima aduan dari Alfadjri yang keberatan terhadap ucapan mantan pemeran Oneng di Bajaj Bajuri itu menolak PPN 12 persen.
Rieke mengaku harus memastikan keabsahan surat MKD yang dikirimkan seseorang melalui WhatsApp sebelum alumnus Universitas Indonesia (UI) itu memenuhi panggilan.
"Surat resmi dari Yang Mulia Pimpinan MKD atau bukan, karena dikirim tidak pada hari kerja dan hanya lewat WhatsApp," lanjutnya.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengaku belum bisa memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) demi mengklarifikasi hal ini lebih dahulu.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan