Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan

Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan
Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka khawatir RUU BPJS tidak bisa disahkan jadi undang-undang saat Sidang Paripurna hari ini. Sebab, RUU tersebut akan mengalami nasib sama dengan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

"Saya khawatir kalau tidak disahkan sekarang nasib RUU BPJS sama dengan UU SJSN dulu karena sama sekali tidak diindahkan. Yang jadi korban adalah rakyat. Mereka banyak yang mati gara-gara ditolak rumah sakit," tegas Rieke Diah Pitaloka, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/10).

Selain menaruh kekhawatiran terhadap nasib RUU BPJS, Rieke juga mencurigai sikap pemerintah yang selalu menunda-nunda pengesahaan RUU BPJS menjadi UU.

"Kalau disahkan, maka proses berikutnya tentu akan ada proses audit terhadap PT Jamsostek (Persero) selaku pengelola dana jaminan sosial tenaga kerja sekitar Rp106 triliun yang tidak jelas juntrungnya karena diduga terpakai untuk kegiatan politik menjelang 2014," ungkap Rieke.

JAKARTA - Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka khawatir RUU BPJS tidak bisa disahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News