Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan
Jumat, 28 Oktober 2011 – 16:38 WIB
Indikasinya, semua Anggota Pansus BPJS dan semua fraksi di DPR kecuali Fraksi Demokrat, setuju BPJS I dan BPJS II sama-sama beroperasi penuh pada 2014.
Terakhir Rieke mempertanyakan sikap terkini dari Menteri Keuangan yang mengusulkan revisi UU Ketenagakerjaan dimana pesangon akan dihilangkan bila RUU BPJS berlaku. "Seharusnya Menkeu tidak membenturkan itu," tegas Rieke. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka khawatir RUU BPJS tidak bisa disahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei