Rincian Pemilu Serentak Belum Disepakati

Rincian Pemilu Serentak Belum Disepakati
Rincian Pemilu Serentak Belum Disepakati
JAKARTA - Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menemukan bentuk kongrit dari Pemilu serentak.

"Pemilu serentak seperti apa? Itu belum ada rinciannya," kata Agun Gunandjar Sudarsa, dalam Dialog Kenegaraan bertema 'Pilkada Serentak untuk Kesejahteraan Daerah', di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (23/5).

Dalam catatan Komisi II lanjut Agun, ada beberapa rincian Pemilu serentak antara lain Pemilu serentak Presiden dengan DPR, DPD dan DPRD I dan DPRD II, yang kita kenal dengan Pilpres dan Pilleg. Lalu ada lagi Pemilukada serentak di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Wacana terbaru soal Pemilu Kepala Daerah mengikuti hirarki pemerintah atau regional. Ini belum jelas sama sekali rinciannya," ujar politisi Partai Golkar itu.

JAKARTA - Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menemukan bentuk kongrit dari Pemilu serentak. "Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News