Rincian Pemilu Serentak Belum Disepakati
Rabu, 22 Mei 2013 – 17:28 WIB
Pemilu serentak seperti apa yang akan dirumuskan akan dibahas dalam masa sidang ini. "Kesepakatan terakhir dengan pemerintah akan ada Pemilu serentak Pilpres dan Pilleg secara nasional dalam tahun 2019 mendatang," ungkap Agun.
Dijelaskannya, guna memulai Pilkada serentak di tahun 2015 dan 2018 apakah akan mengikuti hirarki pemerintahan atau regional akan terjadi pengangkatan pejabat sementara di banyak provinsi, kabupaten dan kota.
"DPR setuju-setuju saja dengan rencana tersebut. Pertanyaanya apakah kita bisa menerima kenyataan kalau ada pejabat sementara dengan masa jabatannya dua tahun? Ini pasti masalah lagi," tegas Agun Gunandjar Sudarsa. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menemukan bentuk kongrit dari Pemilu serentak. "Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
- Ramalan Cuaca Hari Ini dari BMKG, Simak Selengkapnya
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk