Rincian Pemilu Serentak Belum Disepakati

Rincian Pemilu Serentak Belum Disepakati
Rincian Pemilu Serentak Belum Disepakati
Pemilu serentak seperti apa yang akan dirumuskan akan dibahas dalam masa sidang ini. "Kesepakatan terakhir dengan pemerintah akan ada Pemilu serentak Pilpres dan Pilleg secara nasional dalam tahun 2019 mendatang," ungkap Agun.

Dijelaskannya, guna memulai Pilkada serentak di tahun 2015 dan 2018 apakah akan mengikuti hirarki pemerintahan atau regional akan terjadi pengangkatan pejabat sementara di banyak provinsi, kabupaten dan kota.

"DPR setuju-setuju saja dengan rencana tersebut. Pertanyaanya apakah kita bisa menerima kenyataan kalau ada pejabat sementara dengan masa jabatannya dua tahun? Ini pasti masalah lagi," tegas Agun Gunandjar Sudarsa. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menemukan bentuk kongrit dari Pemilu serentak. "Pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News