Rindu Ada GBHN Lagi
Senin, 18 Februari 2013 – 21:06 WIB

Rindu Ada GBHN Lagi
Di tengah kebingungan masyarakat tersebut, berbagai praktek pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara berlangsung secara sangat tidak adil utamanya dari sisi pengelolaan ekonomi dan dan terancamnya kerukunan antar-umat beragama. "Apakah ini salah satu efek dari visi dan misi presiden berkuasa? Ini membutuhkan sikap bersama untuk menjawabnya," kata Lukman.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan perkembangan demokrasi yang terjadi di Indonesia lanjut politisi PPP itu, memang tidak ada lagi peluang bagi MPR untuk membuat semacam GBHN itu.
Hal itu terjadi karena seluruh kewenangan negara sudah terdistribusi ke lembaga-lembaga negara yang ada di eksekutif, legislatif dan yudikatif baik yang ada di pusat maupun daerah.
"Pembagian kewenangan negara itu ternyata tidak serta-merta menjadikan bangsa ini lebih baik. Berbagai masalah baru sebagai akibat dari pembagian kewenangan negara ke daerah-daerah telah menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang cukup signifikan," tegas Lukman.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengungkap kecemasannya tentang pemikiran bahwa visi dan misi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025