Kasus Sprindik Anas Belum Jelas

Kasus Sprindik Anas Belum Jelas
Kasus Sprindik Anas Belum Jelas
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat membahas masalah bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek Hambalang.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Senin (18/2) sore, pimpinan KPK akan mendengar laporan dari tim investigasi dan pengawas internal di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) soal perkembangan pengusutan kasus dugaan bocornya dokumen itu.

"Sore dilanjutkan rapat terkait laporan dari tim pengawas internal tentang copy dokumen yang kemarin belum selesai," ujar Johan, Senin (18/2).

Seperti diberitakan, dokumen yang diduga draf Sprindik Anas beredar di publik sejak pekan lalu.

JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat membahas masalah bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News