Rindu Pastikan Pembangunan di Jabar Wajib Sesuai Tata Ruang

Rindu Pastikan Pembangunan di Jabar Wajib Sesuai Tata Ruang
Ridwan Kamil (kiri) dan UU Ruzhanul Ulum, Minggu (7/1/2018) di DPP PPP Jakarta. FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS

jpnn.com, BANDUNG - Pasangan calon Gubernur Jabar nomor urut 1 Rindu (Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum) memastikan rencana pembangunan di Jawa Barat harus sesuai dengan tata ruang wilayah.

Hal itu untuk mengantisipasi dan mengendalikan terjadinya bencana alam, seperti banjir, longsor, pergerakan tanah dan sebagainya.

“Jika tidak sesuai tata ruang, maka izinnya jangan dikeluarkan, ini untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” kata Kang Emil di Bandung, Kamis, (22/3).

Menanggapi banjir bandang di kawasan Cicaheum, Kota Bandung pada Selasa, (20/3) lalu, menurut dia, penyebabnya adalah curah hujan yang tinggi dan meluapnya Sungai Cipamokolan, Kabupaten Bandung.

Jika sungai itu kondisinya baik, maka akan mampu menampung volume air hujan yang tinggi. Karena itu, saat kondisi sungai tak mampu menampung air, maka air itu meluap dan turun hingga ke kota Bandung.

Banjir limpahan yang disertai lumpur itu juga berasal dari perkebunan di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang disapu oleh luapan air Cipamokolan. Hal ini ditandai dengan banyaknya perkebunan yang rusak disapu air luapan dari Sungai yang berada di kawasan Soreang itu,

Nah, agar peristiwa itu tak terulang, jika dirinya terpilih sebagai gubernur, Emil memastikan bahwa setiap kabupaten/ kota memiliki RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)/ zonasi sesuai dengan Undang-undang.

Sementara itu, khusus untuk penataan wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), sesuai dengan Perda khusus KBU No. 2 Tahun 2016, menurut Kang Emil itu adalah kewenangan Provinsi.

Jika dirinya terpilih sebagai gubernur, Kang Emil memastikan bahwa setiap kabupaten/ kota memiliki RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)/ zonasi sesuai dengan UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News