Rini Soemarno Rombak Direksi BTN, Langgar Perintah Jokowi?

Rini Soemarno Rombak Direksi BTN, Langgar Perintah Jokowi?
Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto: Agus Wahyudi /JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno dinilai mengganti Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) dianggap sejumlah kalangan melanggar perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang sebelumnya melarang menterinya mengambil kebijakan stratregis jelang berakhirnya periode pemerintahan Oktober 2019.

Namun demikian, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin tidak yakin seorang Rini Soemarno tidak mematuhi arahan Presiden ketujuh RI tersebut.

"Saya percaya tidak mungkin menteri BUMN bisa tidak sejalan dengan pernyataan Bapak Presiden, itu tidak mungkin, tidak mungkin," kata Ngabalin saat dimintai tanggapan atas langkah Rini mengganti dirut BTN, di KSP, Jakarta, Jumat (30/8).

Ngabalin masih akan mengkonfirmasi apakah Rini sudah mengetahui instruksi Jokowi soal larangan bagi menteri mengambil kebijakan strategis tersebut atau belum.

BACA JUGA: Baru Diangkat jadi Dirut BTN, Suprajarto Pilih Mundur, ini Alasannya

"Nanti saya mau cek, karena saya tadi berharap bisa berkomunikasi denga Ibu Rini. Memang ini menjadi konsumsi dan kepentingan Istana menyampaikan kepada publik terkait perombakan direksi di BTN," jelasnya.

Sebelumnya Rini menunjuk Dirut BRI Suprajarto menggantikan posisi Maryono selaku dirut BTN, lewat RUPS Luar Biasa BTN yang diumumkan pada Kamis (29/8). Namun beberapa saat kemudian, Suprajapto memilih mundur.(fat/jpnn)


Nanti saya mau cek, karena saya tadi berharap bisa berkomunikasi denga Ibu Rini. Memang ini menjadi konsumsi dan kepentingan Istana menyampaikan kepada publik terkait perombakan direksi di BTN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News