Rio Capella Ditawari jadi Justice Collaborator tapi Belum Jawab, Ini Alasannya

Rio Capella Ditawari jadi Justice Collaborator tapi Belum Jawab, Ini Alasannya
Patrice Rio Capella. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mengklaim ditawari KPK untuk jadi justice collaborator (JC). Namun sampai sekarang tersangka kasus suap penanganan perkara bansos Pemprov Sumut yang diusut Kejaksaan Agung itu belum bisa memberikan jawaban.

Menurut pengacara Rio, Maqdir Ismail,  KPK belum menjelaskan secara detail seputar tawaran tersebut. Karena itu pihaknya memutuskan untuk tidak menjawab dulu.

"Ini yang masih kita pertimbangkan apakah memang itu diperlukan atau tidak, dan untuk apa sih JC ini? Untuk perbuatan pidananya siapa?," kata Maqdir kepada wartawan di KPK, Senin (26/10).

Justice Collaborator adalah pelaku tindak pidana korupsi yang bersedia bekerjasama dengan KPK untuk membongkar suatu perkara. Biasanya keterangan seorang JC digunakan untuk menjerat pelaku utama atau otak dari suatu tindak pidana rasuah.

Menurut Maqdir, pihak KPK masih belum terbuka mengenai siapa yang sebenarnya ingin disasar melalui kesaksian Rio. Dia pun enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

"Kan menurut mereka apa yang sudah disampaikan oleh Pak Rio ini sudah memenuhi syarat untuk jadi JC. Tapi waktu kemarin (pemeriksaan) itu, saya tanya kepada penyidik, syaratnya apa saja dan mengenai hal apa? Penyidik katakan yang penting sampaikan aja dulu," papar advokat senior itu. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mengklaim ditawari KPK untuk jadi justice collaborator (JC). Namun sampai sekarang tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News