Rio, Yudi, Nof, Berbuat Dosa di Kantor Kelurahan, Terekam CCTV
Awalnya polisi akan menangkap pelaku Romario (20) yang diduga sebagai pelaku utama.
Namun warga Kampung Duri Binuang Dalam, Pauh tersebut menghilang.
Dua bulan berselang tepatnya pada akhir Juni 2020 polisi menerima informasi yang menyebut pelaku telah pulang dari persembunyian.
Polisi langsung melakukan penangkapan pada Sabtu pagi.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Romario, akhirnya polisi mengantongi dua nama lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pelaku lainnya yakni Nofrizo (33) ditangkap di rumahnya di Piai Tangah, Kelurahan Piai, Kecamatan Pauh.
Kemudian Yudi Anggere (25) yang ditangkap di rumahnya di Kelurahan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit TV LCD, satu unit kipas angin, dan satu unit mesin cetak digital (printer).
Perbuatan dosa yang dilakukan Yudi, Rio, dan Nof di Kantor Kelurahan, rupanya terekam CCTV.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini