Rio, Yudi, Nof, Berbuat Dosa di Kantor Kelurahan, Terekam CCTV

Rio, Yudi, Nof, Berbuat Dosa di Kantor Kelurahan, Terekam CCTV
Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pencurian di Kantor Lurah Piai Tangah, Pauh, Padang. Foto: ANTARA/Ist

jpnn.com, PADANG - Polisi menangkap tiga terduga pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Lurah Piai Tangah, Pauh, Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan berbekal rekaman kamera pengintai atau CCTV yang ada di kantor tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Pauh AKP Anton Luther di Padang, Minggu (28/6), mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang elektronik yang belum sempat dijual ketiga pelaku.

Para pelaku dalam kasus itu adalah Romario (20), Nofrizo (33), dan Yudi Anggere (25), yang dibekuk pada Sabtu pagi (27/6) di tempat terpisah.

Setelah penangkapan tersebut, petugas juga melakukan pengembangan terhadap kasus terlebih dahulu.

Perbuatan para pelaku menggasak kantor lurah terjadi pada 20 April 2020.

Namun mereka tidak sadar aksinya terekam CCTV.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di kantor lurah, unit Opsnal Polsek Pauh akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan.

Perbuatan dosa yang dilakukan Yudi, Rio, dan Nof di Kantor Kelurahan, rupanya terekam CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News