Risiko Depresiasi Rupiah, 9 Perusahaan Bisa Insolvent
Selasa, 20 Mei 2014 – 07:31 WIB

Risiko Depresiasi Rupiah, 9 Perusahaan Bisa Insolvent
"Kami merasa bahwa di tingkat (utang) pemerintah kondisinya baik, di tingkat perbankan juga terkendali. Tapi di tingkat korporasi termasuk BUMN perlu diwaspadai," jelasnya.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menambahkan, pihaknya telah menghitung ketahanan korporasi dalam menghadapi pelemahan nilai tukar.
"Dari 196 korporasi publik yang menjadi sampel observasi, terdapat 9 korporasi yang berpotensi insolvent apabila nilai tukar rupiah melemah sampai dengan kurs Rp 16 ribu per USD," katanya. (gal/sof)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau sektor swasta untuk tidak agresif dalam mencari pembiayaan dari luar negeri. Apalagi, risiko depresiasi nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional