Risiko Depresiasi Rupiah, 9 Perusahaan Bisa Insolvent
Selasa, 20 Mei 2014 – 07:31 WIB
"Kami merasa bahwa di tingkat (utang) pemerintah kondisinya baik, di tingkat perbankan juga terkendali. Tapi di tingkat korporasi termasuk BUMN perlu diwaspadai," jelasnya.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menambahkan, pihaknya telah menghitung ketahanan korporasi dalam menghadapi pelemahan nilai tukar.
"Dari 196 korporasi publik yang menjadi sampel observasi, terdapat 9 korporasi yang berpotensi insolvent apabila nilai tukar rupiah melemah sampai dengan kurs Rp 16 ribu per USD," katanya. (gal/sof)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau sektor swasta untuk tidak agresif dalam mencari pembiayaan dari luar negeri. Apalagi, risiko depresiasi nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan