Riwayat Honorer K2, Saat Itu Gampang Banget jadi PNS, Sekarang PPPK pun Sulit
Rabu, 03 Agustus 2022 – 19:20 WIB

Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Semua PP tersebut, kata Masudi, mengarahkan honorer menjadi PNS. Sayangnya, aturan berubah ketika PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK terbit. Honorer K2 usia 35 tahun ke atas diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Saatnya pemda dan pusat mengapresiasi honorer K2 dalam membangun negara ini dengan mengangkat menjadi ASN," tegasnya. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 menjelaskan munculnya honorer K2 yang saat itu begitu gampang diangkat menjadi PNS, tetapi sekarang jadi PPPK pun sulit.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu