Riyanto Memergoki Jefri Berbuat Dosa di Bulan Ramadan, Langsung Teriak

Riyanto Memergoki Jefri Berbuat Dosa di Bulan Ramadan, Langsung Teriak
Pria berinisial D alias Jefri (31), pencuri sepeda motor di sebuah minimarket, Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, usai ditangkap polisi, Senin (3/5). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial D alias Jefri (31), pencuri sepeda motor di sebuah minimarket, Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Senin (3/5) pagi.

Kejadian bermula saat Riyanto (32) memarkirkan sepeda motornya di sebuah minimarket.

"Namun selesai belanja, korban melihat ada dua orang pria yang sedang mencongkel kunci motornya. Korban pun langsung berteriak," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5).

Kedua pelaku pun melarikan diri dengan membawa motor korban. Warga bersama korban langsung mengejar kedua pelaku. 

Pada saat yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Panongan yang tengah patroli mengetahui kejadian tersebut dan ikut mengejar pelaku.

"Setelah mengejar, kami berhasil menangkap tersangka D berikut mengamankan motor korban," ujar Wahyu.

Adapun rekan D melarikan diri dan kini tengah diburu polisi. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah D di daerah Bogor.

D alias Jefri tepergok beraksi bersama temannya di depan sebuah minimarket, Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News