Rizal Ramli Bakal Anulir UU IKN Jika Jadi Presiden, Ruhut Sitompul: Ini Orang Makin Sableng Saja
Minggu, 23 Januari 2022 – 14:06 WIB
Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mengaku akan menganulir UU IKN jika terpilih sebagai kepala negara.
"Nanti dia (Jokowi, red) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," kata Rizal Ramli.(cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul angkat bicara soal tokoh nasional Rizal Ramli yang mengatakan apabila dirinya menjadi presiden bakal membatalkan UU IKN, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB