Rizal Ramli Bakal Anulir UU IKN Jika Jadi Presiden, Ruhut Sitompul: Ini Orang Makin Sableng Saja
Minggu, 23 Januari 2022 – 14:06 WIB

Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mengaku akan menganulir UU IKN jika terpilih sebagai kepala negara.
"Nanti dia (Jokowi, red) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," kata Rizal Ramli.(cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul angkat bicara soal tokoh nasional Rizal Ramli yang mengatakan apabila dirinya menjadi presiden bakal membatalkan UU IKN, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan