Rizal Ramli Percaya Diri Uji Materi PT 20 Persen Dikabulkan

Rizal Ramli Percaya Diri Uji Materi PT 20 Persen Dikabulkan
Rizal Ramli (tengah) bersama pakar hukum tata negara Refly Harun (kanan) memberikan keterangan pers di gedung MK, Jumat (4/9) usai mendaftarkan judicial review. Foto: Ricardo/JPNN

Menurut dia, politik uang hanya menguntungkan cukong.

Calon pemimpin tentu akan meminta uang ke cukong, untuk bisa melaksanakan politik uang.

"Mari lawan demokrasi kriminal. Supaya Indonesia berubah, supaya kalau demokrasi amanah bekerja untuk rakyat, bekerja untuk bangsa," ungkap dia.

"Namun demokrasi kriminal bekerja untuk cukong, bekerja buat kelompok dan agen lainnya. Ini harus diubah dari demokrasi kriminal ke demokrasi yang amanah dan good government dan ini perjuangan yang penting dan strategis," pungkas Rizal. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Rizal Ramli kembali mengajukan uji materi terkait Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News