Rizal Sarankan KPK Bekukan Rekening Petinggi Adhi Karya
Jumat, 11 Januari 2013 – 02:44 WIB
Rizal, dalam kasus ini menuding KPK telah salah menyasar orang-orang yang diduga terlibat. Dicontohkannya, KPK malah mencurigai sekretaris pribadi Andi, Iim Rohimah, yang jumlah uang di tiga rekeningnya digabung tak lebih besar dari Rp 11 juta.
“Apakah KPK percaya Iim punya 15 miliar, sehingga menuduh Andi Mallarangeng memakai kantong orang lain untuk menyimpan duit korupsi? Coba dipikir lagi,” lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan data dari BPK, Rizal menyebut bahwa KSO Adhi Karya-Wijaya Karya bekerjasama dengan PT DCL yang menjadi subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical engineering Hambalang, mengantongi kontrak senilai Rp 295 miliar. Angka itu merupakan hasil mark up sehingga negara dirugikan hingga Rp 75 miliar rupiah.
Kejanggalan lainnya yang dilakukan PT Adhi Karya dan PT DCL, sebut Rizal, adalah pembayaran biaya mekanikal elektrik yang seharusnya dilakukan setelah konstruksi bangunan selesai. Namun PT DCL justru mendapat pembayaran di depan.
JAKARTA – Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memblokir
BERITA TERKAIT
- 77 Tahun Gerakan Pemuda Marhaenis, Emir Moeis Ajak Kader Gelorakan Semangat Marhaenisme
- Africa Day 2024, Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia dan Afrika Punya Sejarah Panjang
- Universitas Al-Ahgaff Yaman Menggelar Wisuda, Mayoritas Wisudadari Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Lagi, PPPK Gajian Dua Kali, tetapi Masih Banyak yang Belum
- 4 Hal Penting bagi Para PPPK, Jangan Menunggu Perintah!
- Pemda Batang Sambut Baik Gagasan PMB Tentang Penulisan Sejarah