Rizal Sarankan KPK Bekukan Rekening Petinggi Adhi Karya
Jumat, 11 Januari 2013 – 02:44 WIB
JAKARTA – Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memblokir rekening Gemilang Zul Mallarangeng, putra Andi Mallarangeng. Rizal menyatakan, lebih baik KPK membekukan rekening milik petinggi Adhi Karya, BUMN yang menjadi kontraktor proyek Hambalang.
Menurutnya, sebaiknya KPK juga memblokir rekening milik Direktur Operasi I PT. Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus dan pemegang saham perusahaan subkontrak proyek Hambalang PT. Dutasari Citralaras (PT.DCL) Mahfud Suroso. Rizal menyebut dua orang itu sebagai pihak yang memegang peranan penting dalam menggelembungkan dana (mark up) di proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
“Malah akun rekening Gilang yang isinya hanya Rp 16 juta yang dibekukan. Padahal itu isi rekening dia, hasil kerja kerasnya yang ingin dibuktikan pada orangtuanya,” kata Rizal dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta, Kamis, (10/1).
Baca Juga:
Rizal berpendapat, KPK seolah menutup mata keterlibatan Teuku Bagus dan Mahfud Suroso dalam dugaan korupsi di proyek Hambalang. Padahal, keduanya diduga kuat melakukan mark-up dalam kasus Hambalang. Adhi Karya diduga melakukan mark-up hingga Rp 51 miliar, sedangkan Ditasari menggelembungkan harga hingga Rp 75 miliar.
JAKARTA – Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memblokir
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan