Rizieq Dihadirkan Dalam Sidang, Ahok: Lihat Aja Besok

Rizieq Dihadirkan Dalam Sidang, Ahok: Lihat Aja Besok
Ahok. foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai ahli pada persidangan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (28/2).

Namun, Ahok, sapaan karib Basuki, tak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

"Lihat aja besok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/2).

Namun, Ahok sudah melakukan persiapan untuk menghadapi persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu.

Ahok mengaku akan membaca berita acara pemeriksaan (BAP) malam ini.

"Ini mau pulang, baca BAP," ucap suami Veronica Tan itu.

Sebagaimana diketahui, Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama karena pernyataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Mantan politikus Gerindra dan Golkar itu didakwa melanggar Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)


Jaksa penuntut umum akan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai ahli pada persidangan perkara dugaan penodaan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News