Rizieq Shihab dan Munarman Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Rizieq Shihab dan Munarman Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain daripada itu, temuan PPATK terhadap 92 Rekening FPI dan afiliasinya, diperolah fakta bahwa beberapa rekening di antaranya terindikasi adanya Perbuatan Melawan Hukum. Oleh karena itu, PPATK langsung merekomendasikan kepada pihak Penyidik Densus 88 dan Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti disertai dengan pemblokiran atas 92 Rekening FPI tersebut.

Menurut Petrus, peristiwa baku tembak antara pasukan Laskar Pembela Islam (LPI) yang mengawal Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dengan aparat Polda Metro Jaya ketika melaksanakan penyelidikan di Km. 50, Karawang, Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020, tidak boleh dilihat sebagai peristiwa yang bersifat insidentil, tetapi harus dilihat secara komprehensif dengan rentetan peristiwa sebelumnya.

“Sudah menjadi fakta yang notoire feiten, bahwa Rizieq Shihab dan Munarman dalam berbagai aktivitas ceramah, diskusi dan lain-lain sering menggunakan narasi, diksi dan gambar yang bermuatan menebar pesan kebencian, teror, ancaman kekerasan, penistaan agama dan lain-lain sebagaimana rekaman videonya beredar secara luas, telah menimbulkan perasaan takut yang meluas, perbuatan mana memenuhi unsur-unsur Tindak Pidana Terorisme,” ujar Petrus Selestinus.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sejumlah terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 akhir-akhir ini, beberapa di antaranya mengaku sebagai anggota FPI atau eks anggota FPI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News