Rizieq Shihab dan Munarman Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Rizieq Shihab dan Munarman Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 akhir-akhir ini, beberapa di antaranya mengaku sebagai anggota FPI atau eks anggota FPI. Namun para mantan petinggi FPI termasuk Munarman membantah bahkan tidak mengenal terduga teroris tangkapan Densus 88 sebagai anggota FPI yang kini dinyatakan sebagai Ormas terlarang.

“Publik berharap Densus 88 dan Bareskrim Polri mendalami pengakuan 19 terduga teroris dimaksud, untuk memastikan apakah Rizieq Shihab dan Munarman merupakan bagian dari aksi terorisme para terduga dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang mengaku sempat dibaiat ke dalam jaringan teroris ISIS,” kata Ketua Tim Task Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).

Menurut Petrus, perlu melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif seluruh aktivitas FPI di masa laku, karena sejak berlakunya UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, aktivitas ormas-ormas Intoleran dan Radikal mendapatkan keleluasaan, hingga mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.

Petrus menilai selama sepuluh tahun terakhir, ceramah Rizieq Shihab mengandung narasi ancaman kekerasan, sehinngga menimbulkan suasana teror atau rasa takut yang meluas. Sementara berdasarkan temuan Densus 88 di lapangan, diperoleh fakta mencengangkan bahwa sejumlah terduga teroris adalah anggota FPI, telah masuk ke dalam jaringan JAD dan dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS.

“Karena itu sangat beralasan hukum, jika terhadap Rizieq Shihab dan Munarman perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, karena selama 10 tahun terakhir ceramah Rizieq Shihab di mimbar-mimbar dakwah, selalu menebar kebencian dan teror yang menakutkan masyarakat luas yang koheren dengan aksi terduga teroris dari anggota FPI,” kata Petrus yang juga Advokat Peradi ini.

Terakhir, menurut Petrus, 26 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Densus 88 di Sulawesi Selatan dan Gorontalo, 19 di antaranya merupakan anggota FPI di Makasar, mengaku sempat berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Abubakar Al-Baghadadi, di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, yang turut dihadiri Munarman dan pengurus FPI Makasar.

Munarman Bantah

Pengakuan 19 terduga teroris sebagai anggota FPI, dibaiat menjadi kelompok ISIS di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Sulsel dan dihadiri oleh Pengurus FPI termasuk Munarman, meskipun dibantah oleh Munarman, namun Penyidik Densus 88 Bareskrim Polri, dipastikan mendalami untuk mendapatkan kepastian apakah Rizieq Shihab dan Munarman terlibat dalam aksi terorisme ini atau tidak.

Sejumlah terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 akhir-akhir ini, beberapa di antaranya mengaku sebagai anggota FPI atau eks anggota FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News