Rizieq Shihab Timbulkan Kebingungan Soal Protokol Kesehatan di Indonesia

Rizieq Shihab Timbulkan Kebingungan Soal Protokol Kesehatan di Indonesia
Rizieq Shihab saat disambut oleh pendukungnya di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto: Detik.com, Rifkianto Nugroho)

'Kecerobohan' yang bisa terulang kembali

Awal pekan kemarin (16/11), Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku "menyesalkan" keberadaan kerumunan-kerumunan yang melibatkan Rizieq.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksana pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pertamburan, Jakarta Pusat," ujarnya di sebuah konferensi pers.

Sehari sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin menyatakan telah menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta kepada Rizieq, dikutip dari CNN Indonesia.

Rizieq Shihab Timbulkan Kebingungan Soal Protokol Kesehatan di Indonesia Photo: Habib Rizieq ketika menghadiri Perayaan Maulid Nabi 14 November lalu. (Foto: Detik.com, Ari Saputra)

 

Dari pengamatannya, wartawan senior harian Kompas di Jakarta, Budiarto Shambazy, mengatakan peristiwa-peristiwa tersebut menjadi sebuah "kecerobohan" yang mungkin bisa saja terulang kembali.

"Kerumunan di bandara maupun acara pernikahan menjadi semacam klimaks dari ketidakpedulian aparat dan publik terhadap protokol kesehatan," ujarnya kepada Sastra Wijaya, wartawan ABC Indonesia di Melbourne.

Menurutnya keresahan publik semakin terasa karena pandemi COVID-19 di Indonesia sudah memasuki delapan bulan, namun masih berada di gelombang pertama yang belum terlihat akhirnya.

"Semua orang bosan, jenuh, kecewa dan skeptis karena kungkungan pandemi terlalu menyiksa bagi sebagian publik," kata Budiarto.

Di saat kasus penularan virus corona yang masih terus meningkat dengan rata-rata ribuan kasus baru setiap harinya, kegiatan yang melibatkan Rizieq Shihab telah menimbulkan pertanyaan besar mengenai protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Indonesia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News