Rizieq Terjerat Kasus Pornografi, Baca Nih Komentar Din Syamsuddin

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan bahwa kasus dugaan pornografi yang menjerat M Rizieq Shihab bukanlah bentuk kriminalisasi.
Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu bahkan menganggap kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebagai tersangka bukan isu besar.
"Saya sebagai ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan. Walau ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Din menegaskan bahwa dirinya tak akan memihak Rizieq ataupun Polri. "Etika saya tidak berpihak pada orang per orang," ucapnya.
Namun, Din mengimbau kepada penegakan hukum untuk adil dalam menangani kasus. Dia mewanti-wanti agar penegakan hukum tidak dilakukan secara tebang pilih.
"Hati-hati lembaga penegak hukum. Kalau tidak berkeadilan, baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya," tegasnya.
Din juga meminta Rizieq agar menjalani proses hukum. "Tiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum. Saya normatif saja," pungkasnya.(dna/JPG)
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan bahwa kasus dugaan pornografi yang menjerat M Rizieq Shihab bukanlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi