Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Hotma Pertimbangkan Hal Ini

Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Hotma Pertimbangkan Hal Ini
Pengacara Hotma Sitompul memberikan keterangan terkait kasus Rizky Billar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT ini kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengacaranya, Hotma Sitompul, mempertimbangkan hal ini


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News