Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT, Ini Ancaman Hukumannya
Jumat, 30 September 2022 – 21:37 WIB

Rizky Billar. Foto: Ricardo/jpnn.com
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Menurut Zulpan, Rizky Billar akan dijadwalkan untuk diperiksa. "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ini ancaman hukuman bagi Rizky Billar bila terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada