Rizky Cairkan Cek, Dendy Setor ke Perusahaan

Rizky Cairkan Cek, Dendy Setor ke Perusahaan
Rizky Cairkan Cek, Dendy Setor ke Perusahaan
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/4).

Kali ini sidang menghadirkan dua saksi dari kalangan swasta yakni, Simon Petrus Sitanggang karyawan BCA cabang Menara Bidakara dan Rahma Puspitasari karyawan Bank Mandiri cabang Tebet.

Rahma menjawab Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan bahwa ada transaksi pencairan dua cek. Masing-masing Rp 5,1 miliar dan Rp 1,650 miliar atas nama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI). Dia mengatakan, pencairan cek itu dilakukan pada 23 Desember 2013 siang hari.

"Yang mencairkan cek itu Rizky (Mulyoputro)," katanya yang bertugas sebagai teller Bank Mandiri itu.

JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News