Rizky Nazar Baru 2 Minggu Pakai Ganja
Rabu, 15 Desember 2021 – 17:39 WIB

Aktor Rizky Nazar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12). Foto: Firda Junita
"Kami juga observasi mengenai perilaku yang bersangkutan dalam menyalahgunaan narkotika," sambungnya.
Sebelumnya, Rizky Nazar ditangkap di rumahnya, kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12) pukul 20.30 WIB.
Dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti ganja seberat kurang lebih satu gram.
Berdasarkan hasil tes urine, Rizky Nazar juga positif mengonsumsi ganja.
Akibat perbuatannya, Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara.(mcr7/jpnn)
Aktor Rizky Nazar ternyata baru dua minggu belakangan mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN