RKUHP Tidak Perlu Masuk Ruang Privat Warga Negara

RKUHP Tidak Perlu Masuk Ruang Privat Warga Negara
Ilustrasi RKUHP. Foto : Pixabay

Bahkan, perancang RKUHP perlu berbicara dengan ahli agar aturan yang dibuat tidak bertabrakan dengan perundang-undangan lain.

"Kemudian berpikir, kalau formulasi pasalnya begini, bahasanya seperti ini, kira-kira ada enggak kemungkinan orang membacanya meleset. Ada enggak kemungkinan penegak hukum menafsirkan secara berbeda, baru sesudah itu bisa diuji," timpal dia. (mg10/jpnn)

Masih ada pasal karet dalam RKUHP yang berpotensi disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News