RN Sudah Ditangkap, 3 Temannya Masih Berkeliaran, Warga Jawa Timur Harus Waspada

RN Sudah Ditangkap, 3 Temannya Masih Berkeliaran, Warga Jawa Timur Harus Waspada
Pelaku begal yang berhasil ditangkap tim Reskrim Polresta Sidoarjo. Foto: Indra/Antara

Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat.

"TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura," ujar Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam ungkap kasus tersebut, kata dia, petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit celurit, dan satu unit kunci T.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

RN dan ketiga temannya yang masih DPO tak segan-segan melukai para korbannya yang melawan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News