RN Sudah Ditangkap, 3 Temannya Masih Berkeliaran, Warga Jawa Timur Harus Waspada
Kamis, 29 Juli 2021 – 00:31 WIB
Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat.
"TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura," ujar Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Dalam ungkap kasus tersebut, kata dia, petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit celurit, dan satu unit kunci T.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
RN dan ketiga temannya yang masih DPO tak segan-segan melukai para korbannya yang melawan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Minibus Pengangkut Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Orang Tewas
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Masyarakat Diminta Waspada Potensi Awan Panas Gunung Semeru
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan