Roby Geisha Inginkan Rehabilitasi
Senin, 21 Oktober 2013 – 09:08 WIB

Roby Geisha Inginkan Rehabilitasi
Atas peristiwa ini, ketiga pelaku, RD, HEN termasuk RS alias Robby terancam dengan pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. (dny)
GITARIS band Geisha, Roby Satria yang ditangkap Polresta Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja, meminta untuk dapat menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rangkaian Perayaan 20 Tahun, Radwimps Hadirkan Video Klip Tamamono
- Rony Parulian Perkenalkan Rahasia Pertama
- Kabar Pisah dari Eriska Nakesya, Young Lex Mengaku Sudah Jadi Duda
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 2 Tahun Vakum Bermusik, Mikha Tambayong Kembali dengan Karya Terbaru
- Heboh Bakal Gelar Pengajian di Candi Prambanan, Gus Miftah Beri Penjelasan Begini