Roby Geisha Inginkan Rehabilitasi

Roby Geisha Inginkan Rehabilitasi
Roby Geisha Inginkan Rehabilitasi

Atas peristiwa ini, ketiga pelaku, RD, HEN termasuk RS alias Robby terancam dengan pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. (dny)


GITARIS band Geisha, Roby Satria yang ditangkap Polresta Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja, meminta untuk dapat menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News