Rohayatie: Kasus di Unsika Ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan
Minggu, 25 Juli 2021 – 05:30 WIB

Ilustrasi dugaan korupsi. Foto: dok.JPNN.com
Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang tahun anggaran 2019 sekitar Rp9,2 miliar.
Jenis pelanggarannya ialah melakukan pungutan liar atas pelaksanaan program pembangunan prasarana pertanian yang anggarannya bersumber dari APBN melalui DAK. (antara/jpnn)
Kajari Kabupaten Karawang Rohayatie mengatakan pihaknya menaikkan status kasus dugaan korupsi di lingkungan Kampus Unsika dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara