Rohayatie: Kasus di Unsika Ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan

jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kampus Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika), dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kampus Uniska itu berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Laboratorium Fasilkom.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie mengatakan pihaknya meningkatkan status perkara itu karena ada potensi pelanggaran, yakni pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, sekarang kasus dugaan perkara di Unsika ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Rohayatie, di Karawang, Sabtu (24/7).
Dalam proses penyidikan nanti, kata Rohayatie, Kejari Karawang akan meminta keterangan ahli di bidangnya.
Selain itu, kata dia, nilai kerugian juga akan dihitung.
Sementara itu, selain menangani kasus di kampus Unsika, saat ini Kejari Karawang juga tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pertanian Karawang.
Dalam kasus itu, Kejari Karawang telah menetapkan seorang tersangka berinisial US, yang merupakan salah seorang mantan pejabat Dinas Pertanian Karawang.
Kajari Kabupaten Karawang Rohayatie mengatakan pihaknya menaikkan status kasus dugaan korupsi di lingkungan Kampus Unsika dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara