Rokok dan Bir Selundupan Diamankan di Pelabuhan Sekupang
Senin, 15 Juli 2013 – 01:19 WIB
BATAM - Bea dan Cukai (BC) dan Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Batam, menggagalkan upaya penyeludupan ratusan slop rokok dan bir ilegal di dalam Speed Boat (SB) Rahmad Jaya 008, Minggu (14/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Barang-barang selundupan ini disembunyikan di bawah kursi penumpang, kamar mandi dan di ruang mesin.
Diduga, barang ilegal ini hendak dibawa ke Tembilahan, Riau dari pelabuhan Domestik Sekupang. Setelah diselidiki, ratusan kardus tersebut berisikan ratusan slop rokok dan bir ilegal berbagai merek seperti Tiger, ABC Staut dan lainnya.
Baca Juga:
Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang, Erik, menuturkan, awalnya pihak BC meminta bantuan untuk menunda keberangkatan SB Rahman Jaya 008. BC mengaku curiga dengan muatan di dalam SB Rahmat Jaya 008 tersebut.
Menurutnya, barang ilegal tersebut sebelumnya sudah berada di dalam speed boat. Diduga, barang itu masuk melalui pelabuhan tikus. “Pukul 08.00 WIB, BC menghubungi saya dan meminta agar kapal SB Rahmad Jaya 008 ditunda keberangkatanya.
BATAM - Bea dan Cukai (BC) dan Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Batam, menggagalkan upaya penyeludupan ratusan slop rokok dan bir ilegal
BERITA TERKAIT
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah